Banjir Ancam Permukiman Elite di Jakarta, DKI Diminta Hentikan Bangunan Komersial

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:58 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Jakarta tidak mungkin sepenuhnya bebas dari genangan. Pernyataan itu ia sampaikan saat meninjau pengerukan Kali Cakung Lama di kawasan Rawa Indah, Cilincing, Jakarta Utara.

Sekadar diketahui, beberapa kawasan yang sejatinya adalah zona hunian mulai beralih fungsi menjadi areal bisnis. Rumah disewakan untuk dialihfungsikan sebagai kafe, restoran, salon kecantikan, Bank hingga toko peralatan olahraga.

Beberapa kawasan zona perumahan di Jakarta telah beralih fungsi menjadi area bisnis dan komersial secara masif, terutama di Jakarta Selatan dan Pusat. Faktor pendorong utamanya adalah harga tanah yang tinggi, kedekatan dengan akses moda transportasi (MRT/LRT), dan transformasi Jakarta menjadi kota bisnis global.

Di Kebayoran Baru di Wolter Monginsidi, Senopati, Gunawarman misalnya, kawasan yang dulunya merupakan perumahan elite menengah atas, kini koridor seperti Jalan Wolter Monginsidi telah berubah menjadi dominasi komersial berupa restoran, kafe, kantor, bank dan butik.

Begitu juga di Kemang, Jakarta Selatan, yang dikenal sebagai kawasan hunian ekspatriat, telah bertransformasi menjadi kawasan komersial intensif. Rumah-rumah mewah beralih fungsi menjadi kafe, restoran, butik, dan kantor usaha.

Di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai kawasan elite historis, banyak hunian terutama di pinggir jalan raya beralih fungsi menjadi kantor perusahaan, kantor kedutaan, hingga restoran mewah. Warga juga sempat menolak Menteng sebagai areal bisnis karena selain mengganggu ketenangan, juga dikhawatirkan merusak nilai sejarah kawasan tersebut sebagai salah satu cagar budaya.

Sementara di Pondok Indah, kafe, restoran, Bank, gym dan salon kecantikan dengan mudah ditemukan di areal kompleks perumahan elit, seperti Simetri Coffee yang berada di dalam Kompleks Metro Kencana V dan sempat mendapat penolakan dari warga.

Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menjelaskan, rumah yang dijadikan tempat usaha tergantung pada tujuannya. Usaha tersebut semestinya memenuhi kebutuhan warga di dalam perumahan, bukan mengundang masyarakat dari luar lingkungan.

“Membuat usaha di rumahnya, tujuannya sebetulnya rumah itu bukan untuk melayani di luar lingkungan, tapi untuk di dalam lingkungan. Nah itu masih boleh. Jadi rumah dengan fungsi usaha untuk kegiatan mendukung kegiatan lingkungan. Tapi kalau di tempat-tempat perumahan yang resmi lainnya, itu tidak boleh, harus ada di kawasan pertokoannya atau di zona bisnisnya,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved