Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati

Kamis, 17 September 2020 - 17:30 WIB
loading...
Dijerat Pasal Berlapis,...
Sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS yang melakukan mutilasi terhadap RHW. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS yang melakukan mutilasi terhadap RHW, dikenakan pasal berlapis. Keduanya terancam hukuman mati.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Diketahui, mayat RHW ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020). Adapun motif pelaku karena hendak menguasai harta korban. (Baca juga: Pelaku Mutilasi Sepasang Kekasih, Korban Dibunuh saat Berhubungan Badan)

"Entah karena situasi saat ini (pandemi) atau bagaimana, mereka mencari korban (melalui aplikasi chatting) untuk dikuasai hartanya," kata Kapolda.

Korban dan tersangka sejatinya saling mengenal belum lama ini melalui aplikasi chatting. Keduanya lantas janjian bertemu dan berhubungan badan. Saat itulah korban dihabisi nyawanya oleh kedua pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Pria India Ini Bunuh...
Pria India Ini Bunuh dan Mutilasi Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan
Wanita Hamil 9 Bulan...
Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved