Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati

Kamis, 17 September 2020 - 17:30 WIB
loading...
Dijerat Pasal Berlapis,...
Sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS yang melakukan mutilasi terhadap RHW. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS yang melakukan mutilasi terhadap RHW, dikenakan pasal berlapis. Keduanya terancam hukuman mati.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau dalam waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Diketahui, mayat RHW ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020). Adapun motif pelaku karena hendak menguasai harta korban. (Baca juga: Pelaku Mutilasi Sepasang Kekasih, Korban Dibunuh saat Berhubungan Badan)

"Entah karena situasi saat ini (pandemi) atau bagaimana, mereka mencari korban (melalui aplikasi chatting) untuk dikuasai hartanya," kata Kapolda.

Korban dan tersangka sejatinya saling mengenal belum lama ini melalui aplikasi chatting. Keduanya lantas janjian bertemu dan berhubungan badan. Saat itulah korban dihabisi nyawanya oleh kedua pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditangkap Imigrasi,...
Ditangkap Imigrasi, WNA Asal Portugal Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Pria India Ini Bunuh...
Pria India Ini Bunuh dan Mutilasi Istrinya yang Sedang Hamil 5 Bulan
Wanita Hamil 9 Bulan...
Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved