Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Selasa, 17 Februari 2026 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas.
Lima tersangka yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.
Polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum berlaku.
Lima tersangka yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.
Polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum berlaku.
(jon)
Lihat Juga :