Operasi Tempat Hiburan Malam, Imigrasi Amankan DJ dan Dancer Asing
Senin, 16 Februari 2026 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia menerangkan, atas temuan tersebut, Imigrasi Jakarta Selatan mengambil langkah-langkah strategis berupa Tindakan Administratif Keimigrasian. Kedua WNA saat ini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan mendalam (BAP) dan terancam sanksi deportasi serta penangkalan.
"Negara hadir untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang bertentangan undang-undang," katanya.
"Negara hadir untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung tinggi masyarakat kita. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang bertentangan undang-undang," katanya.
(zik)
Lihat Juga :