Roy Suryo Cs Ajukan 6 Ahli Soal Ijazah Jokowi, Termasuk Mantan Wakapolri Oegroseno
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:13 WIB
loading...
A
A
A
"Lalu di KUHAP baru Pasal 39 semua saksi dan ahli yang kita ajukan wajib diperiksa penyidik. Berdasarkan dua dasar tersebut akhirnya kita ajukan gelombang kedua," sebutnya.
Dia menerangkan, 2 saksi yang dihadirkan pada Selasa (10/2/2026) ini salah satunya pernah berada di Komisi Informasi Jakarta. Berikutnya, ada 6 ahli yang bakal dihadirkan. Salah satunya Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang bakal menjelaskan tentang hukum acara pidana.
Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte
"Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, ini kita nantikan. Ahli lain saya tidak spil namanya karena orangnya sangat penting di bangsa dan negara ini saat ini," ujarnya.
Dia menerangkan, 2 saksi yang dihadirkan pada Selasa (10/2/2026) ini salah satunya pernah berada di Komisi Informasi Jakarta. Berikutnya, ada 6 ahli yang bakal dihadirkan. Salah satunya Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang bakal menjelaskan tentang hukum acara pidana.
Baca juga: Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau Langsung Diterima Jaksa Dituduh Didikte
"Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana, ini kita nantikan. Ahli lain saya tidak spil namanya karena orangnya sangat penting di bangsa dan negara ini saat ini," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :