Lapor Jual Kendaraan Jadi Kunci Menghindari Pajak Progresif

Jum'at, 06 Februari 2026 - 08:00 WIB
loading...
Lapor Jual Kendaraan...
Ilustrasi lapor jual kendaraan. (Foto: dok freepik/rawpixel)
A A A
JAKARTA - Seringkali pemilik kendaraan mengabaikan urusan administrasi setelah transaksi jual-beli selesai. Padahal, melupakan satu langkah kecil bernama Lapor Jual bisa akibatkan tagihan pajak progresif yang membengkak saat membeli kendaraan baru.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali mengimbau masyarakat untuk tertib melakukan lapor jual kendaraan. Langkah ini memastikan data kepemilikan kendaraan diperbarui, sehingga pemilik lama tidak lagi memikul beban pajak atas aset yang sudah berpindah tangan.

Urus Lapor Jual: Tanpa Antre, Cukup dari Ponsel
Kabar baiknya, warga Jakarta kini tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk mengantre di kantor Samsat. Transformasi digital yang diusung Bapenda Jakarta memungkinkan proses lapor jual dilakukan sepenuhnya secara daring.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa kemudahan ini diciptakan untuk mendukung mobilitas warga yang tinggi.

"Pemilik kendaraan cukup mengakses situs Pajak Online Jakarta melalui browser di smartphone maupun komputer. Prosesnya cepat, praktis, dan efisien," ujar Morris.

Panduan Cepat Lapor Jual via Pajak Online
Bagi Anda yang ingin mengurusnya, cukup ikuti langkah mudah berikut di situs pajakonline.jakarta.go.id:

1. Login ke akun di https://pajakonline.jakarta.go.id
2. Pilih menu PKB, lalu cek daftar nomor polisi kendaraan yang terdaftar atas NIK Anda
3. Masuk ke tab Pelayanan, kemudian pilih Permohonan Lapor Jual
4. Klik Ajukan Lapor Jual pada kendaraan yang dimaksud
5. Isi formulir lapor jual secara online
6. Unggah dokumen yang dipersyaratkan
7. Setujui syarat dan ketentuan, lalu simpan permohonan
8. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar
9. Klik Kirim dan tunggu proses verifikasi oleh petugas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved