Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda

Rabu, 04 Februari 2026 - 16:18 WIB
loading...
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Habib Bahar bin Smith batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan anggota Banser, di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (4/2/2026). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Habib Bahar bin Smith batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota hari ini, Rabu (4/2/2026). Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebutkan, pihaknya telah melayangkan surat penundaan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

“Nah kemarin kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota bahwa kami panggilan pertama batal hadir,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Dia menjelaskan, batalnya pemeriksaan tersebut lantaran adanya kegiatan yang tak bisa ditinggalkan oleh tim advokasi dari Bahar bin Smith.



“Karena tim advokasi banyak agendanya, banyak kesibukan lah begitu. Jadi, kami minta dengan pihak Kepolisian Polres Tangerang Kota untuk ditunda,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan hadir pada pemeriksaan selanjutnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peran Tersangka Bahar bin Smith: Ikut Memukul Kader Banser

“InsyaAllah kita akan secepatnya hadir. Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian dari tim advokasi kapan pasnya kita hadir, karena kalau sekarang kan kita belum ketemu nih sama penyidiknya, matching-in dulu nanti kita bisa, sana enggak bisa, kan nanti gagal lagi. Matching-in waktunya, jadi dipastiin dulu,” jelas dia.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

“Kita sudah menetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026. Penetapan tersangka itu juga setelah dilakukannya gelar perkara.

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Ketum GP Ansor Canangkan...
Ketum GP Ansor Canangkan Tahun Pembangunan SDM dan Kaderisasi Susbanpim di Semarang
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Gus Yaqut Ditahan KPK,...
Gus Yaqut Ditahan KPK, Massa Banser Bakar Kaus
Gus Yaqut Diperiksa...
Gus Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Datangi Gedung Merah Putih
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser...
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi dan Sukseskan Program Pemerintah
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Berita Terkini
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved