Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Dia menerangkan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sudah mengedepankan keadilan kolektif, keadilan rehabilitatif, maupun restoratif. “Bukan semata-mata keadilan retributif (pendekatan hukum yang berfokus pembalasan terhadap pelaku kejahatan). Jadi penghentian perkara ini sudah tepat,” ungkapnya.

Suparji berpendapat, kasus Hogi yang sampai diproses hukum terjadi karena terlalu mengacu pada hal-hal formalistik. “Karena ada yang meninggal, ada yang mengejar (jambret), maka yang mengejar dianggap harus bertanggung jawab. Tanpa melihat apa sebab Hogi mengejar. Jadi terlalu formal yang dilihat,” imbuhnya.

Selain itu, hal ini terjadi karena aparat hukum terlalu bersandar pada keterangan ahli tentang bela paksa yang berlebihan, yang menjadi dasar masalah Hogi diproses hukum. “Padahal ahli ini juga terlalu formalistik. Bahwa bela paksa boleh dilakukan selama sebanding dan proporsional. Tapi kan bagaimana mengukur sebanding dan proporsional itu?” jelasnya.

Dia memandang hal yang dilakukan Hogi bukanlah bela paksa yang berlebihan yang harus berdampak pada tindak pidana. “Dan sepertinya masih kebawa atmosfir KUHAP dan KUHP lama, yang menempatkan hukum sebagai instrumen pembalasan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved