KRBF Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Flotim ke Kejari
Senin, 04 Mei 2020 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini melanggar ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2001 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa NPHD paling sedikit memuat ketentuan mengenai tata cara pelaporan hibah," jelasnya.
Dalam laporannya, kata Erna, KRBF melaporkan Bupati Flores Timur, pimpinan DPRD Flotim, Sekertaris Daerah Flotim, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Koperasi Usaha Kecil dan Manengah, Perdagangan dan Perindustrian, Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Asbach SH mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dan akan melakukan penelitian terhadap berkas laporan dugaan korupsi yang dilaporkan KRBF tersebut.
Asbach mengaku dirinya belum bisa memberikan jawaban terkait kasus dana hibah, karena belum mempelajari. Namun, dia berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah yang dilaporkan tersebut dengan mempelajari terlebih dahulu berkas yang diserahkan.
"Saya memerintahkan kepada intelejen untuk ditindaklanjuti, dan kita akan lakukan penilaian. Kita belum baca dokumen dan data-datanya dan kita berusaha untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Dalam laporannya, kata Erna, KRBF melaporkan Bupati Flores Timur, pimpinan DPRD Flotim, Sekertaris Daerah Flotim, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Koperasi Usaha Kecil dan Manengah, Perdagangan dan Perindustrian, Perikanan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Asbach SH mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dan akan melakukan penelitian terhadap berkas laporan dugaan korupsi yang dilaporkan KRBF tersebut.
Asbach mengaku dirinya belum bisa memberikan jawaban terkait kasus dana hibah, karena belum mempelajari. Namun, dia berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi dana hibah yang dilaporkan tersebut dengan mempelajari terlebih dahulu berkas yang diserahkan.
"Saya memerintahkan kepada intelejen untuk ditindaklanjuti, dan kita akan lakukan penilaian. Kita belum baca dokumen dan data-datanya dan kita berusaha untuk menindaklanjutinya," tegasnya.
Lihat Juga :