Kubu Raja Keraton Solo PB XIV Purbaya Keberatan Keputusan Menteri Kebudayaan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Sebab secara formil, lanjutnya, pembentukan keputusan-keputusan tidak transparan, tidak akuntabel, tidak aspiratif. Sebab materi muatan yang terkandung dalam keputusan tidak mencerminkan keadaan hukum yang sesungguhnya.

Argumentasi hukum yang dipakai adalah Pasal 18B ayat (2) Undang-undang Dasar Republik Indonesia, menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat dan hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI yang diatur dalam undang-undang. Selanjutnya Pasal 28I ayat (3), menjelaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban;

"Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah salah satu cagar budaya yang diakui keberadaannya di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," ucap Billy Suryowibowo.

Dia menegaskan, raja adalah pemimpin masyarakat adat Keraton Solo, serta merupakan pemilik sah dari cagar budaya Keraton Solo yang memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikannya.

Dikatakannya, kedudukan Keraton Solo bukan merupakan cagar budaya yang dimiliki dan atau dikuasai oleh negara. Sebab sebelumnya telah dimiliki secara turun temurun oleh masyarakat adat Keraton Solo.

Hal ini diatur secara tegas dalam ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya yang menentukan bahwa kawasan cagar budaya hanya dapat dimiliki dan atau dikuasai oleh negara, kecuali yang secara turun-temurun dimiliki oleh masyarakat hukum adat.

Oleh karena itu, penunjukkan Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Juga Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Solo dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Solo.

Ditegaskannya, masa waktu jabatan/penugasan Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan selaku Maha Menteri Keraton Solo sebagaimana tercantum dalam SK PB XIII Nomor 02/PB XIII/01/2013, dan masa waktu kedudukan hukum GRAy Koes Moertiyah Wandansari sebagai pengageng Sasana Wilopo yang diangkat berdasarkan SK No. 70/D.13.S.W.10/2004, tanggal 26 Oktober 2004, secara hukum negara maupun paugeran (adat Keraton Solo) sesungguhnya telah berakhir seiring dengan wafat PB XIII Hangabehi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Makna Filosofi Legiun...
Makna Filosofi Legiun Mangkunegaran dalam Jamuan Royal Dinner 2026
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Paku Buwono XIV Purbaya...
Paku Buwono XIV Purbaya Temui Dasco Bahas Konflik Keraton Solo
Diwarnai Protes Kubu...
Diwarnai Protes Kubu Raja PB XIV Purbaya, Fadli Zon Buka Suara soal SK Penunjukan Tedjowulan
Kisruh Keraton Solo,...
Kisruh Keraton Solo, Acara Penyerahan SK Menteri Kebudayaan Diwarnai Kericuhan
Penobatan Gusti Purbaya...
Penobatan Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo PB XIV Berlangsung Khidmat
Indonesian Idol Raih...
Indonesian Idol Raih Penghargaan Bergengsi Kementerian Kebudayaan
Diaspora Indonesia Gelar...
Diaspora Indonesia Gelar Konser Kemanusiaan di London untuk Korban Banjir Sumatera
Elvy Sukaesih hingga...
Elvy Sukaesih hingga Pieter F Gontha Raih Penghargaan Satya Budaya Narendra
Rekomendasi
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen Sineenat Wongvajirapakdi, Selir Istimewa Raja Thailand
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved