Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Kamis, 15 Januari 2026 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
Amriadi menambahkan, saat proses kasusnya berjalan, keluarga anak korban pernah didatangi keluarga pelaku untuk dilakukan intimidasi. Maka itu, anak korban dan keluarga sempat merasa takut dan trauma, maka itu Puspadaya pun hadir memberikan pendampingan pada anak korban dan keluarganya.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kawal Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
"Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu, di mana itu sangat riskan kepada mereka agar tidak terjadi lagi peristiwa yang berikutnya lagi kepada korban. Pada saat kejadian itu, memang kita dampingi untuk melakukan laporan polisi dan langsung kita amankan dia," bebernya.
"Majelis Hakim menyebutkan korban sekarang sudah berada di Solo karena keluarganya yang ada di sana kita pindahkan ke sana, dan nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya, kemudian nanti langkah-langkah berikutnya kita berkoordinasi dengan pihak P3 yang ada di Solo," katanya.
Baca juga: Puspadaya Perindo Kawal Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
"Kita amankan mereka, kita pindahkan dari tempat itu, di mana itu sangat riskan kepada mereka agar tidak terjadi lagi peristiwa yang berikutnya lagi kepada korban. Pada saat kejadian itu, memang kita dampingi untuk melakukan laporan polisi dan langsung kita amankan dia," bebernya.
"Majelis Hakim menyebutkan korban sekarang sudah berada di Solo karena keluarganya yang ada di sana kita pindahkan ke sana, dan nanti pemulihannya kita lakukan di Solo, juga sekolahnya, kemudian nanti langkah-langkah berikutnya kita berkoordinasi dengan pihak P3 yang ada di Solo," katanya.
(cip)
Lihat Juga :