KATAM: Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Tak Langgar Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:29 WIB
loading...
A A A
”Sehingga total yang disetor ke kas negara sebesar Rp4,5 miliar. Ini membuktikan bahwa penjualan tersebut bukan ilegal dan negara juga menerima haknya,” tegasnya. Baca juga: Denda Rp6,5 M Bagi Pelanggar Penambangan di Kawasan Hutan, Bahlil: Saya Tak Segan Mencabut

KATAM Maluku Utara meminta agar seluruh pihak menilai perkara ini secara objektif, berbasis data dan hukum, bukan asumsi. Muhlis menegaskan, meskipun 90.000 metrik ton bijih nikel itu menjadi objek sengketa, PT WKM tetap menjalankan aktivitasnya berdasarkan IUP yang sah.

Terkait isu jaminan reklamasi (jamrek), Muhlis kembali menegaskan bahwa PT WKM telah melunasi kewajibannya hingga 2027. Untuk periode 2019-2022, perusahaan telah menyetor Rp13,3 miliar, sementara periode 2023-2027 sebesar Rp7,45 miliar.

“Sesuai data yang kami miliki, jaminan reklamasi sudah dibayarkan. Jadi isu jamrek juga tidak lagi relevan untuk dipersoalkan,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.800 Meter
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Dahsyat Siang Hari Ini, Tinggi Kolom Abu 4.300 Meter
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Rekomendasi
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved