Kakek di Musi Rawas Ini Merudapaksa Cucu Kandungnya Selama 4 Tahun
Rabu, 16 September 2020 - 17:08 WIB
loading...
Nanung (60) warga Kecamatan Sumberharta, Kabupatan Musi Rawas, Sumatera Selatan tega memperkosa cucu kandungnya. (Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya)
A
A
A
MUSI RAWAS - Terasa mau runtuh langit saat orangtua dan keluarga SD (14) mengetahui gadis remaja ini dirudapaksa kakek kandungnya sendiri rentan waktu 4 tahun.
Pelaku bernama Nanung (60) warga Kecamatan Sumberharta, Kabupatan Musi Rawas, Sumatera Selatan .
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan bahwa perbuatan pelaku berhasil terungkap setelah korban ditemani pamannya Junaidi (48) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Musi Rawas. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
"Setelah mendapat laporan tersebut tim dari Sat Reskrim unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," katanya Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan keterangan korban, jika pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka Nanung terjadi hampir setiap satu kali dalam seminggu dan telah dilakukan pelaku dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Dan setiap melakukan aksi bejatnya tersangka selalu mengancam korban.
Pelaku bernama Nanung (60) warga Kecamatan Sumberharta, Kabupatan Musi Rawas, Sumatera Selatan .
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan bahwa perbuatan pelaku berhasil terungkap setelah korban ditemani pamannya Junaidi (48) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Musi Rawas. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)
"Setelah mendapat laporan tersebut tim dari Sat Reskrim unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," katanya Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan keterangan korban, jika pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka Nanung terjadi hampir setiap satu kali dalam seminggu dan telah dilakukan pelaku dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Dan setiap melakukan aksi bejatnya tersangka selalu mengancam korban.
Lihat Juga :