Gara-Gara Mencuri Sekeping Getah Karet, Temon Diborgol Polisi
Senin, 04 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Peristiwa bermula ketika tersangka mendatangi kediaman korban, Rohi Heng (29), di KM 09 Dusun 03 Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di lokasi, tersangka langsung menuju kolam penampungan karet hasil sadapan yang terletak di bagian belakang rumah korban.
Kemudian tersangka mengambil satu keping getah karet seberat 40 kg dari dalam kolam tersebut dan membawanya kabur menggunakan sepeda motornya.
Apes, belum sampai tersangka membawa hasil curiannya ke rumah, baru sampai di Dusun Sindang Sari Desa Dangku, Kecamatan Megang Sakti, tersangka diamankan oleh warga setempat.
“ Warga curiga melihat tersangka membawa getah karet pakai sepeda motor jelang tengah malam,” kata IPTU Hendrawan.
Setelah berhasil diamankan, oleh warga kemudian langsung diserahkan ke Polsek Megang Sakti. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di KM 09 Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, yang berada diwilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
Kemudian tersangka mengambil satu keping getah karet seberat 40 kg dari dalam kolam tersebut dan membawanya kabur menggunakan sepeda motornya.
Apes, belum sampai tersangka membawa hasil curiannya ke rumah, baru sampai di Dusun Sindang Sari Desa Dangku, Kecamatan Megang Sakti, tersangka diamankan oleh warga setempat.
“ Warga curiga melihat tersangka membawa getah karet pakai sepeda motor jelang tengah malam,” kata IPTU Hendrawan.
Setelah berhasil diamankan, oleh warga kemudian langsung diserahkan ke Polsek Megang Sakti. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian di KM 09 Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, yang berada diwilayah hukum Polsek Muara Kelingi.
(ihs)
Lihat Juga :