Bukti Rekaman Mens Rea Pandji Pragiwaksono Bakal Dianalisis Polda Metro
Minggu, 11 Januari 2026 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah. "Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah. "Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
(rca)
Lihat Juga :