Bukti Rekaman Mens Rea Pandji Pragiwaksono Bakal Dianalisis Polda Metro
Minggu, 11 Januari 2026 - 08:31 WIB
loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/Instagram Pandji Pragiwaksono
A
A
A
JAKARTA - Laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy 'Mens Rea' mulai diusut oleh Polda Metro Jaya. Barang bukti berupa rekaman materi 'Mens Rea' yang diserahkan oleh pelapor akan dianalisis polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik dan penyelidik akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak pelapor. “Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi dikutip Minggu (11/1/2026).
Dia memastikan bahwa kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan. “Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi,” imbuhnya.
Baca juga: LBH Jakarta Soroti Langkah Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah. "Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik dan penyelidik akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak pelapor. “Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa,” kata Budi dikutip Minggu (11/1/2026).
Dia memastikan bahwa kepolisian mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan. “Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi,” imbuhnya.
Baca juga: LBH Jakarta Soroti Langkah Polisi Terima Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah. "Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
(rca)
Lihat Juga :