Kurikulum Koperasi Dorong Koperasi Mahasiswa sebagai Inkubator Wirausaha
Kamis, 08 Januari 2026 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Prof Purwanto juga memaparkan kondisi koperasi mahasiswa di Indonesia yang saat ini berjumlah 526 koperasi mahasiswa, dengan unit usaha yang masih didominasi layanan konvensional seperti fotokopi, toko ritel, percetakan, kantin, tiket, dan merchandise kampus.
Untuk itu, ia mendorong pengembangan bisnis koperasi mahasiswa ke arah usaha pencipta lapangan kerja, usaha berbasis inovasi, dan usaha berbasis digital. Dalam konteks koperasi modern digital, kurikulum mata kuliah koperasi dirancang dengan pendekatan teknologi dan kewirausahaan.
Dia menyebutkan tiga pilar utama, yakni “Platform Cooperative (Koperasi Platform)”, “Tata Kelola Modern & Blockchain”, serta “Agregasi UMKM.” Selain digitalisasi, Prof Purwanto juga menekankan pentingnya pengembangan Koperasi Hijau.
Dalam paparannya disebutkan bahwa koperasi hijau mencakup dimensi lingkungan, sosial, dan tata kelola. Prof Purwanto memaparkan tahapan pengembangan koperasi hijau mulai dari “Terpenuhinya Prinsip Koperasi”, “Perencanaan ESG dan GEDSI dalam Kegiatan Koperasi”, hingga “Implementasi ESG dan GEDSI dalam Koperasi.”
Ia juga menjelaskan bahwa prinsip ESG meliputi “Environmental – Social Governance”, sementara GEDSI mencakup “Gender Equality, Disability, and Social Inclusion.” Prinsip-prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, kontrol anggota yang demokratis, partisipasi ekonomi anggota, hingga perhatian kepada komunitas tetap menjadi fondasi utama.
Untuk itu, ia mendorong pengembangan bisnis koperasi mahasiswa ke arah usaha pencipta lapangan kerja, usaha berbasis inovasi, dan usaha berbasis digital. Dalam konteks koperasi modern digital, kurikulum mata kuliah koperasi dirancang dengan pendekatan teknologi dan kewirausahaan.
Dia menyebutkan tiga pilar utama, yakni “Platform Cooperative (Koperasi Platform)”, “Tata Kelola Modern & Blockchain”, serta “Agregasi UMKM.” Selain digitalisasi, Prof Purwanto juga menekankan pentingnya pengembangan Koperasi Hijau.
Dalam paparannya disebutkan bahwa koperasi hijau mencakup dimensi lingkungan, sosial, dan tata kelola. Prof Purwanto memaparkan tahapan pengembangan koperasi hijau mulai dari “Terpenuhinya Prinsip Koperasi”, “Perencanaan ESG dan GEDSI dalam Kegiatan Koperasi”, hingga “Implementasi ESG dan GEDSI dalam Koperasi.”
Ia juga menjelaskan bahwa prinsip ESG meliputi “Environmental – Social Governance”, sementara GEDSI mencakup “Gender Equality, Disability, and Social Inclusion.” Prinsip-prinsip koperasi seperti keanggotaan sukarela, kontrol anggota yang demokratis, partisipasi ekonomi anggota, hingga perhatian kepada komunitas tetap menjadi fondasi utama.
Lihat Juga :