Empat Anggota DPRD DIY Positif COVID-19, Gedung Dewan Ditutup
Rabu, 16 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Ada enam poin dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan, anggota dan Sekertaris DPRD. Di antaranya semua kegiatan DPRD digelar secara daring kecualai rapat paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sekertariat DPRD membatasi petufas fasilitas kegiatan rapat-rapat DPRD, semua tamu ditunda kecuali bagi yang sudah terjadwal, sebelum rapat digelar dilakukan penyemprotan disinfektan.
Sementara itu Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin menyebut DPRD DIY berpotensi menjadi klaster baru. Menurutnya DPRD DIY seharusnya di-lockdown selama 14 hari. “Hentikan semua kunjungan kerja dalam daerah dan tetangga provinsi dan sosialisasi-sosialisasi. Pikirkan manfaat dan mudaratnya. Setelah lockdown 14 hari fokus pada kegiatan-kegiatan di dalam kantor,” terang mantan anggota DPRD DIY ini.
Nazar juga meminta anggota dewan terbuka. Mereka haruss menyadari bahwa aktivitas mereka di samping berinteraksi dengan rekan kerja, staf, dan keluarga, mereka juga berinteraksi degan orang-orang partainya dan konstituennya. “Jangan sampai mereka menjadi perantara penyebaran yang lebih luas,” terangnya.
Nazar juga mengkritik surat No 443/10671 yang dikeluarkan DPRD paska diketahuinya empat anggota DPRD DIY positif. “Surat itu lebih tepat kondisi mitigasi jika belum ditemukan pasien positif COVID di lingkungan kantor DPRD. Sekarang sudah ada empat yang positif, sesuai dengan protokol penanganan COVID, maka kantor DPRD harusnya di-lockdown selama 14 hari,” tegasnya.
Sementara itu Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin menyebut DPRD DIY berpotensi menjadi klaster baru. Menurutnya DPRD DIY seharusnya di-lockdown selama 14 hari. “Hentikan semua kunjungan kerja dalam daerah dan tetangga provinsi dan sosialisasi-sosialisasi. Pikirkan manfaat dan mudaratnya. Setelah lockdown 14 hari fokus pada kegiatan-kegiatan di dalam kantor,” terang mantan anggota DPRD DIY ini.
Nazar juga meminta anggota dewan terbuka. Mereka haruss menyadari bahwa aktivitas mereka di samping berinteraksi dengan rekan kerja, staf, dan keluarga, mereka juga berinteraksi degan orang-orang partainya dan konstituennya. “Jangan sampai mereka menjadi perantara penyebaran yang lebih luas,” terangnya.
Nazar juga mengkritik surat No 443/10671 yang dikeluarkan DPRD paska diketahuinya empat anggota DPRD DIY positif. “Surat itu lebih tepat kondisi mitigasi jika belum ditemukan pasien positif COVID di lingkungan kantor DPRD. Sekarang sudah ada empat yang positif, sesuai dengan protokol penanganan COVID, maka kantor DPRD harusnya di-lockdown selama 14 hari,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :