Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Rabu, 31 Desember 2025 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Aksi pembakaran puluhan kios di Kalibata terjadi pada Kamis (11/12/2025) imbas tewasnya 2 debt collector. Terkait kematian 2 mata elang, polisi menangkap 6 anggota Polri yang bertugas di Yanma Mabes Polri.
Polisi telah melakukan sidang etik 6 anggota satuan Yanma Mabes Polri yang terlibat pengeroyokan debt collector atau mata elang di Kalibata. Hasilnya dua polisi dipecat dan empat lainnya dikenai sanksi demosi.
Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya merupakan pelanggar utama dalam kasus ini. Empat polisi yang dikenai demosi 5 tahun yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.
"Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota Polri,” kata Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/12/2025).
Polisi telah melakukan sidang etik 6 anggota satuan Yanma Mabes Polri yang terlibat pengeroyokan debt collector atau mata elang di Kalibata. Hasilnya dua polisi dipecat dan empat lainnya dikenai sanksi demosi.
Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya merupakan pelanggar utama dalam kasus ini. Empat polisi yang dikenai demosi 5 tahun yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.
"Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota Polri,” kata Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/12/2025).
(jon)
Lihat Juga :