Pramono Resmikan JPO Pesanggrahan dan Pangkalan Jati, Dilengkapi Lift dan Ornamen Budaya
Selasa, 30 Desember 2025 - 10:47 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) baru. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) baru. Dua JPO yang diresmikan ialah JPO Pesanggrahan, Jakarta Barat dan JPO Pangkalan Jati, Jakarta Timur.
Pramono sempat menjajal JPO tersebut dan melihat-lihat materi pembangunan JPO sebelum akhirnya melakukan penandatanganan batu prasasti. Pramono menyebut pembangunan JPO itu dilakukan sejak April 2025 berdasarkan permintaan masyarakat.
"Dua JPO ini adalah dua JPO yang diminta oleh warga, kemudian dilakukan rapat Musrenbang, dan akhirnya diputuskan pada bulan April yang lalu, dan sekarang alhamdulillah sudah selesai," ucap Pramono di JPO Pesanggrahan, Jakarta Barat, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 81,32 Triliun, Pramono Soroti Banjir dan Kemacetan
Pramono menyebut JPO ini memiliki panjang 27 dan 31 meter dengan diameter sekitar 3 meter. JPO ini juga dilengkapi ornamen khas budaya masing-masing kota administratif.
"Yang di Cipinang ornamennya itu menggambarkan simbol dari daun pinang yang ada di Jakarta Timur, Sedangkan di sini (Jakarta Barat) adalah Ikan Cupang dan Anggrek," tutur dia.
Pramono meminta agar JPO ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dirawat warga. Apalagi JPO ini juga memfasilitasi kepentingan pengguna prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas hingga ibu hamil.
Baca juga: 36 Kombes Polisi Dimutasi Kapolri Jelang Akhir 2025, Ini Nama-namanya
"Harapannya masyarakat ikut merawat. Karena ini memang JPO juga untuk disabilitas, lansia, karena ada lift-nya. Sehingga dengan demikian kami sungguh sangat berharap, mari kita rawat bersama-sama," ujar dia.
Pramono menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencanangkan pembangunan atau revitalisasi JPO hingga halte di kawasan Jakarta. Pemerintah Provinsi terbuka akan kerja sama ini agar pembangunannya tidak harus menggunakan APBD.
"Kita juga bisa menggunakan kerja sama dengan perusahaan, pribadi, dan sebagainya, selama kemudian transparan dan terbuka yang saling memberikan keuntungan," ucapnya.
Pramono sempat menjajal JPO tersebut dan melihat-lihat materi pembangunan JPO sebelum akhirnya melakukan penandatanganan batu prasasti. Pramono menyebut pembangunan JPO itu dilakukan sejak April 2025 berdasarkan permintaan masyarakat.
"Dua JPO ini adalah dua JPO yang diminta oleh warga, kemudian dilakukan rapat Musrenbang, dan akhirnya diputuskan pada bulan April yang lalu, dan sekarang alhamdulillah sudah selesai," ucap Pramono di JPO Pesanggrahan, Jakarta Barat, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2026 Sebesar Rp 81,32 Triliun, Pramono Soroti Banjir dan Kemacetan
Pramono menyebut JPO ini memiliki panjang 27 dan 31 meter dengan diameter sekitar 3 meter. JPO ini juga dilengkapi ornamen khas budaya masing-masing kota administratif.
"Yang di Cipinang ornamennya itu menggambarkan simbol dari daun pinang yang ada di Jakarta Timur, Sedangkan di sini (Jakarta Barat) adalah Ikan Cupang dan Anggrek," tutur dia.
Pramono meminta agar JPO ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dirawat warga. Apalagi JPO ini juga memfasilitasi kepentingan pengguna prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas hingga ibu hamil.
Baca juga: 36 Kombes Polisi Dimutasi Kapolri Jelang Akhir 2025, Ini Nama-namanya
"Harapannya masyarakat ikut merawat. Karena ini memang JPO juga untuk disabilitas, lansia, karena ada lift-nya. Sehingga dengan demikian kami sungguh sangat berharap, mari kita rawat bersama-sama," ujar dia.
Pramono menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencanangkan pembangunan atau revitalisasi JPO hingga halte di kawasan Jakarta. Pemerintah Provinsi terbuka akan kerja sama ini agar pembangunannya tidak harus menggunakan APBD.
"Kita juga bisa menggunakan kerja sama dengan perusahaan, pribadi, dan sebagainya, selama kemudian transparan dan terbuka yang saling memberikan keuntungan," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :