Mangkir dari Panggilan KPK, Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi Diminta Kooperatif

Senin, 29 Desember 2025 - 22:59 WIB
loading...
Mangkir dari Panggilan...
Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) mangkir dari panggilan tim penyidik KPK di Jakarta, pada Senin (29/12/2025). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/12/2025). Sejatinya, ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Beni yang merupakan salah satu pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah di Kabupaten Bekasi itu.

Baca juga: Temukan HP yang Chatnya Dihapus saat Penggeledahan Pemkab Bekasi, KPK Telusuri Pemberi Perintah

"Untuk itu, mengingat pentingnya keterangan dari saudara BS, KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya, saudara BS bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," kata Budi dalam keterangannya.



Budi menjelaskan, dari keterangan Beni nantinya akan didalami soal pengetahuannya dalam ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang kini tengah diusut.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK telah menggeledah hingga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti terkait. Dalam pemeriksaan Beni, nantinya juga akan dikonfirmasi terkait barang bukti yang telah disita.

"Tentu dari barang bukti-barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebutbutuh untuk dilakukan konfirmasi kepada saksi-saksi nantinya,termasuk tentunya terhadap saudara BS ini," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jalani Pemeriksaan Perdana usai Kena OTT KPK

"Tentunya selain konstruksi pokok dari perkara suap ijon proyekjuga nanti didalami hal-hal lainnyasesuai dengan pengetahuan dari yang bersangkutan," sambungnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) menjadi tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermuka saat KPK menggelar operasi senyap pada, Kamis (18/12/2025).

"Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 10 orang ya, yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep saat jumpa pers dari kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Adapun, delapan pihak yang dibawa ke KPK di antaranya ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari ADK. Kemudian dari pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP dan AKM.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, Asep berkata, pihaknya telah menemuka dugaan peristiwa tindak pidana. Untuk itu, kata dia, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati dan saudara SRJ, selaku pihak swasta," tuturnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
BTS Rilis Spotify Music...
BTS Rilis Spotify Music Video Merry Go Round dari Album ARIRANG, Tayang 19 Juni
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved