2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 29 Desember 2025 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan saksi, diketahui tersangka SAK diduga berperan mengumpulkan dan membawa sejumlah orang ke lokasi kejadian. Sedangkan tersangka MY disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban bersama beberapa orang lainnya.
“MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” papar Widi.
Sementara itu terkait penahanan kedua tersangka, Widi menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Penyidik juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pendalaman perkara.
“Untuk sementara kami menetapkan dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Widi.
“MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” papar Widi.
Sementara itu terkait penahanan kedua tersangka, Widi menegaskan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Penyidik juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pendalaman perkara.
“Untuk sementara kami menetapkan dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ujar Widi.
(shf)
Lihat Juga :