Koalisi Masyarakat Sipil Kritik TNI Turun Tangani Aksi Demo di Aceh Utara
Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut didentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007,” ujar Freddy, Jumat (26/12/2025).
Atas video viral yang terjadi, Freddy memastikan hal itu adalah selisih paham dan semua pihak sudah sepakat berdamai. “Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” jelasnya.
Supaya kejadian selisih paham tidak berulang, Freddy pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atas sebuah tayangan yang belum jelas kebenaranya. “TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tandasnya. Baca juga: Soal Pengibaran Bendera GAM, DPR: Harus Disikapi dengan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono tetap menyayangkan peristiwa itu terjadi. Dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan. ”Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai aturan," katanya.
Politikus Golkar itu juga mengajak aparat keamanan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis. "Kita harus belajar dari peristiwa ini bahwa komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati adalah kunci untuk menghindari konflik. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan jelas tanpa menimbulkan ketegangan," sambungnya.
Atas video viral yang terjadi, Freddy memastikan hal itu adalah selisih paham dan semua pihak sudah sepakat berdamai. “Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” jelasnya.
Supaya kejadian selisih paham tidak berulang, Freddy pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi atas sebuah tayangan yang belum jelas kebenaranya. “TNI menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tandasnya. Baca juga: Soal Pengibaran Bendera GAM, DPR: Harus Disikapi dengan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono tetap menyayangkan peristiwa itu terjadi. Dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan. ”Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan sesuai aturan," katanya.
Politikus Golkar itu juga mengajak aparat keamanan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis. "Kita harus belajar dari peristiwa ini bahwa komunikasi yang baik dan sikap saling menghormati adalah kunci untuk menghindari konflik. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan jelas tanpa menimbulkan ketegangan," sambungnya.
(poe)
Lihat Juga :