Tingkat Kecelakaan Tinggi, PT KAI Lakukan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Rabu, 16 September 2020 - 10:08 WIB
loading...
A
A
A
Selama tahun 2020 sampai dengan saat ini, di wilayah DAOPS III Cirebon/ telah terjadi empat puluh kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan dua puluh nyawa melayang. Sedangkan pada tahun 2018, terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 nyawa melayang.
Manajer Humas PT KAI DAOPS III Cirebon, mengatakan tingginya angka kecelakaan tersebut, terjadi lantaran para pengendara yang tidak sabar atau tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat di perlintasan resmi.
"Disamping melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, PT KAI DAOPS Cirebon juga menutup perlintasan tidak resmi, yang diketahui rawan terjadi kecelakaan," ujarnya. (Baca juga: Pascapenikaman Syekh Ali Jaber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama)
Sementara itu, adanya upaya kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. (Baca juga: 5 Kader Maju di Pilkada 2020 Jabar, Waketum PKB Optimistis Menang)
Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan, namun juga membahayakan perjalanan kereta api.
Manajer Humas PT KAI DAOPS III Cirebon, mengatakan tingginya angka kecelakaan tersebut, terjadi lantaran para pengendara yang tidak sabar atau tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat di perlintasan resmi.
"Disamping melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, PT KAI DAOPS Cirebon juga menutup perlintasan tidak resmi, yang diketahui rawan terjadi kecelakaan," ujarnya. (Baca juga: Pascapenikaman Syekh Ali Jaber, Polda Jabar Siap Beri Pengamanan Ekstra kepada Ulama)
Sementara itu, adanya upaya kegiatan tersebut diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. (Baca juga: 5 Kader Maju di Pilkada 2020 Jabar, Waketum PKB Optimistis Menang)
Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan, namun juga membahayakan perjalanan kereta api.
(boy)
Lihat Juga :