DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Wagub Rano menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan total maupun diskriminasi terhadap perokok. Sebaliknya, regulasi tersebut merupakan upaya memberikan kepastian hukum dalam melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.
“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia, menjadi prioritas utama. Masyarakat yang lebih sehat akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Terakhir, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah, hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan air minum di Jakarta. Transformasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian layanan air minum 100 persen pada 2029.
“Perubahan bentuk badan hukum ini memberikan fleksibilitas bagi PAM JAYA dalam pengembangan jaringan dan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan publik,” tuturnya.
“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia, menjadi prioritas utama. Masyarakat yang lebih sehat akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.
Terakhir, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah, hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan air minum di Jakarta. Transformasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian layanan air minum 100 persen pada 2029.
“Perubahan bentuk badan hukum ini memberikan fleksibilitas bagi PAM JAYA dalam pengembangan jaringan dan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan publik,” tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :