DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:58 WIB
loading...
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di bidang pendidikan, infrastruktur utilitas, kesehatan masyarakat, dan layanan air minum dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/12/2025). Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di bidang pendidikan, infrastruktur utilitas, kesehatan masyarakat, dan layanan air minum dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/12/2025). Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.

Dalam sambutannya, Rano mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan subtansi keempat Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama. Dia menyebut, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

“Persetujuan empat Ranperda ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan strategis dan memperkuat arah pembangunan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Rano.

Baca juga: Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?



Adapun, empat Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas. Lalu, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

Terkait Ranperda pendidikan, Rano menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan pembaruan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 yang telah berlaku hampir dua dekade. Aturan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung wajib belajar 13 tahun.

“Ranperda ini memperkuat komitmen wajib belajar 13 tahun serta menjamin hak setiap anak di Jakarta untuk memperoleh pendidikan bermutu, sekaligus menyiapkan generasi yang mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal,” katanya.

Soal Ranperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, Rano menjelaskan aturan ini disusun untuk mendukung penataan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Melalui pengaturan penempatan jaringan utilitas pada Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jakarta akan menjadi kota yang lebih aman, nyaman, dan layak huni, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas warga,” ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Wagub Rano menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan total maupun diskriminasi terhadap perokok. Sebaliknya, regulasi tersebut merupakan upaya memberikan kepastian hukum dalam melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat.

“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia, menjadi prioritas utama. Masyarakat yang lebih sehat akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

Terakhir, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah, hal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas layanan air minum di Jakarta. Transformasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian layanan air minum 100 persen pada 2029.

“Perubahan bentuk badan hukum ini memberikan fleksibilitas bagi PAM JAYA dalam pengembangan jaringan dan pembiayaan infrastruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan publik,” tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
Masyarakat Takut Lihat...
Masyarakat Takut Lihat Informasi Hantavirus di Medsos, Legislator Jakarta: Pemerintah Harus Beri Edukasi
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Metode THR Dinilai Mampu...
Metode THR Dinilai Mampu Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Anggota DPRD DKI Brando...
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal saat Acara Halalbihalal
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved