Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
"Seharusnya menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan. Yang paling utama solusinya mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Insiden dipicu pengeroyokan 2 mata elang berinisial MET dan NAT hingga tewas.
Pelaku yang mengeroyok 2 mata elang hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025. Insiden dipicu pengeroyokan 2 mata elang berinisial MET dan NAT hingga tewas.
Pelaku yang mengeroyok 2 mata elang hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA.
(jon)
Lihat Juga :