Belum Tangkap Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata, Polda Metro: Masih Penyelidikan
Jum'at, 19 Desember 2025 - 11:56 WIB
loading...
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran lapak pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap pelaku pembakaran lapak pedagang yang di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa pembakaran tersebut merupakan buntut dari tewasnya dua debt collector oleh enam oknum polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengklaim tak ada kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus tersebut. "Tidak ada kendala," kata Budi, dikutip Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata Berujung 6 Polisi Jadi Tersangka
"Ini kan harus ada persesuaian antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan dari saksi saksi pendukung lainnya, ini kan harus nyambung," ujar Budi.
Budi menyebut pelaku yang melakukan pembakaran diduga dari kelompok debt collector atau mata elang.
"Kemungkinan besar (kelompok mata elang), karena yang itu merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat yang melakukan pembiaran terhadap mata elang yang menjadi korban pengeroyokan," ucap Budi.
Baca juga: 9 Motor dan 1 Mobil Dibakar Massa usai 2 Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang mata elang berinisial MET dan NAT.
Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Puteranegara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengklaim tak ada kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus tersebut. "Tidak ada kendala," kata Budi, dikutip Jumat (19/12/2025).
Menurut Budi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan 2 Mata Elang di Kalibata Berujung 6 Polisi Jadi Tersangka
"Ini kan harus ada persesuaian antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan dari saksi saksi pendukung lainnya, ini kan harus nyambung," ujar Budi.
Budi menyebut pelaku yang melakukan pembakaran diduga dari kelompok debt collector atau mata elang.
"Kemungkinan besar (kelompok mata elang), karena yang itu merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat yang melakukan pembiaran terhadap mata elang yang menjadi korban pengeroyokan," ucap Budi.
Baca juga: 9 Motor dan 1 Mobil Dibakar Massa usai 2 Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata
Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang mata elang berinisial MET dan NAT.
Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Puteranegara
(cip)
Lihat Juga :