Normalisasi Sungai dan Hunian Tetap Jadi Fokus BNPB dalam Pemulihan Sibolga

Jum'at, 19 Desember 2025 - 07:56 WIB
loading...
Normalisasi Sungai dan...
Kegiatan normalisasi Sungai Aek Doras menjadi prioritas dalam penanganan darurat banjir di Kota Sibolga untuk mengembalikan kondisi lingkungan secara bertahap, Kamis (18/12/2025). Foto/BNPB
A A A
SILANGIT - Upaya penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Kota Sibolga terus dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) bersama Pemerintah Kota Sibolga dan unsur terkait. Bencana berdampak pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Selatan, Sibolga Sambas, dan Sibolga Kota.

“Saat ini, kegiatan pembersihan dan normalisasi Sungai Aek Doras masih berlangsung sebagai dampak dari meluapnya sungai tersebut. Aktivitas masyarakat secara bertahap mulai pulih,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers, Kamis (18/12/2025) malam.

Dia menuturkan, kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan dan para siswa sudah masuk sekolah. Dia melanjutkan, distribusi BBM pada umumnya berjalan normal meskipun masih terlihat antrean di beberapa SPBU. Listrik di sebagian besar wilayah terdampak telah kembali menyala, jaringan telekomunikasi mulai normal, serta layanan air bersih PDAM telah berfungsi sekitar 80 persen.

Normalisasi Sungai dan Hunian Tetap Jadi Fokus BNPB dalam Pemulihan Sibolga


Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 1.068 Orang Meninggal, 190 Hilang



“Berdasarkan data sementara, bencana ini mengakibatkan 54 orang meninggal dunia, 1 orang dinyatakan hilang, serta 61 orang mengalami luka-luka, dengan rincian 49 orang rawat jalan dan 12 orang rawat inap. Jumlah pengungsi tercatat sebanyak 1.232 orang yang tersebar di 16 titik pengungsian pada 7 kelurahan, dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Selatan,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Sibolga telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari sejak 25 November hingga 9 Desember 2025 dan diperpanjang kembali selama dua minggu dari 10 hingga 23 Desember 2025. Dalam masa tanggap darurat ini, dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, BNPB, instansi vertikal, OPD, dunia usaha, tokoh masyarakat, akademisi, serta media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved