Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Kamis, 18 Desember 2025 - 06:16 WIB
loading...
Polda Metro Jaya mengungkap aksi dokter gadungan, NS yang hanya tamatan SMA melakukan praktik aborsi ilegal kepada 361 pasien di apartemen kawasan Jakarta Timur. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap pelaku berinisial NS yang berperan sebagai 'dokter' aborsi ilegal di apartemen Bassura Jakarta Timur ternyata bukan dari latar belakang di bidang kedokteran. Melainkan hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Saudari NS, dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, dikutip Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Diketahui, dari modus yang dilakukan oleh para sindikat ini, NS disebut sebagai dokter obgyn kepada para pasien.
Sementara, dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal juga, namun polisi masih mendalami tempat praktik sebelumnya itu.
"Tetapi dia pernah ikut sebagai asisten, mungkin juga dulu-dulunya juga mungkin praktik ilegal juga. Tapi dia pernah, pernah sebagai asisten untuk melakukan aborsi," ujarnya.
Dalam melakukan aborsi di apartemen Jaktim, NS dibantu oleh wanita RH. Ada juga wanita M yang menjemput dan mengantar pasien, pria LN yang menyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website.
Baca juga: Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Praktik ilegal di salah satu apartemen di Jakarta Timur ini sudah melayani 361 pasien.
"Sejak tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menuturkan berdasarkan hasil pengungkapan diketahui kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan atau disebar ke masyarakat melalui website dengan 2 nama akun. Pertama, klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh.
Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.
"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 5 pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal. "Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," ujarnya.
"Saudari NS, dia tidak mempunyai background kesehatan. Kalau lulusannya, dia lulusan SMA," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, dikutip Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Diketahui, dari modus yang dilakukan oleh para sindikat ini, NS disebut sebagai dokter obgyn kepada para pasien.
Sementara, dalam keterangannya kepada penyidik, NS mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi ilegal juga, namun polisi masih mendalami tempat praktik sebelumnya itu.
"Tetapi dia pernah ikut sebagai asisten, mungkin juga dulu-dulunya juga mungkin praktik ilegal juga. Tapi dia pernah, pernah sebagai asisten untuk melakukan aborsi," ujarnya.
Dalam melakukan aborsi di apartemen Jaktim, NS dibantu oleh wanita RH. Ada juga wanita M yang menjemput dan mengantar pasien, pria LN yang menyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website.
Baca juga: Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Praktik ilegal di salah satu apartemen di Jakarta Timur ini sudah melayani 361 pasien.
"Sejak tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menuturkan berdasarkan hasil pengungkapan diketahui kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan atau disebar ke masyarakat melalui website dengan 2 nama akun. Pertama, klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh.
Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.
"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap 5 pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal. "Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :