Pajak Restoran Berubah Jadi PBJT, Apa Dampaknya bagi Konsumen?

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:50 WIB
loading...
Pajak Restoran Berubah...
Ilustrasi makan di restoran. (Foto: dok Freepik)
A A A
JAKARTA - Bagi Anda yang suka makan di restoran, pasti sudah tidak asing dengan kode “PB1” yang terdapat pada struk pembayaran. Kode tersebut merupakan Pajak Restoran yang dikenakan atas penjualan makanan dan minuman di restoran, rumah makan, kafe, serta tempat lain yang menyediakan layanan makan-minum.

Kini Pajak Restoran atau PB1 dikategorikan sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman. Perubahan ini dilakukan untuk menyeragamkan jenis-jenis pajak daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan dan pelaporan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Mengenal PBJT Makanan dan Minuman
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menjelaskan, PBJT Makanan dan Minuman merupakan pajak yang dibayar oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.

“Penerimaan pajak ini disetorkan ke kas daerah melalui sistem pelaporan yang sesuai ketentuan Bapenda DKI Jakarta,” ujarnya.

Adapun objek PBJT mencakup penjualan, penyerahan, atau konsumsi makanan dan minuman yang disediakan oleh:

1. Restoran yang menyediakan layanan makan di tempat seperti meja, kursi, serta peralatan makan-minum.
2. Penyedia jasa boga atau katering yang melakukan proses penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian sesuai pesanan, termasuk penyajian di lokasi berbeda dari tempat produksi.

Sejumlah kategori dikecualikan dari PBJT, antara lain:

- Pelaku usaha dengan peredaran usaha di bawah Rp42 juta per bulan (kecuali kegiatan insidental).
- Toko swalayan yang tidak khusus menjual makanan dan minuman.
- Pabrik makanan dan minuman.
- Penyedia fasilitas lounge bandara yang kegiatan utamanya bukan menjual makanan dan minuman.

PBJT Makanan dan Minuman Bangun Jakarta Lebih Baik
PBJT Makanan dan Minuman maupun Pajak Restoran memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan Jakarta agar lebih baik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan jalan, taman kota, fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik,” tutur Morris.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta struk pembayaran resmi yang mencantumkan komponen pajak saat bertransaksi di restoran maupun pemesanan makanan secara daring.

Hal ini dikarenakan, transparansi pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta. Yuk, dukung Jakarta untuk lebih baik!
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Rekomendasi
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Berita Terkini
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved