Musda Lanjutan KNPI NTB Tetapkan Hairunnisa sebagai Ketua Periode 2025–2028
Senin, 15 Desember 2025 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam Musda tersebut, mekanisme pergantian pimpinan sidang bertentangan dengan ketentuan AD/ART DPP KNPI, sehingga menimbulkan persoalan legitimasi organisasi.
“Musda Lanjutan ini merupakan upaya bersama untuk mengembalikan marwah dan tata kelola aturan organisasi KNPI agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rangka meluruskan mekanisme organisasi serta memastikan keberlanjutan kepemimpinan yang sah, Musda Lanjutan DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2025–2028 digelar dengan agenda khusus, yakni pemilihan Ketua DPD KNPI Provinsi NTB dan Tim Formatur.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
"Berdasarkan hasil Musda Lanjutan tersebut, forum secara sah dan mufakat menetapkan Hairunnisa sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2025–2028," tegasnya.
“Musda Lanjutan ini merupakan upaya bersama untuk mengembalikan marwah dan tata kelola aturan organisasi KNPI agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rangka meluruskan mekanisme organisasi serta memastikan keberlanjutan kepemimpinan yang sah, Musda Lanjutan DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2025–2028 digelar dengan agenda khusus, yakni pemilihan Ketua DPD KNPI Provinsi NTB dan Tim Formatur.
Baca juga: Prabowo Instruksikan Diskon Tarif Tol hingga Tiket Transportasi Selama Nataru 2026
"Berdasarkan hasil Musda Lanjutan tersebut, forum secara sah dan mufakat menetapkan Hairunnisa sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2025–2028," tegasnya.
Lihat Juga :