Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Minggu, 14 Desember 2025 - 17:54 WIB
loading...
YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan menghina suku Sunda. Pelaporan Resbob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan menghina suku Sunda . Pelaporan Resbob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Laporan itu dibuat pada 12 Desember 2025. "Iya betul dilaporkan," kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ucapnya.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking. Tak berhenti sampai di situ, Resbob membawa-bawa suku Sunda untuk dihina.
Resbob mengakui bahwa rekaman itu benar adanya yang merupakan momen saat dirinya live streaming di Surabaya tiga hari lalu terhitung video klarifikasi diunggah pada Kamis, 11 Desember 2025.
Resbob telah meminta maaf atas ucapannya yang telah menyakiti seluruh orang suku Sunda. "Saya sadar ucapan saya tersebut sangat sensitif dan tidak ada alasan pembenaran untuk hal itu. Hal itu di luar daripada kesadaran saya yang mengakibatkan kecelakaan murni," ujar Resbob dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram.
"Oleh karenanya, izinkan saya memohon maaf dunia akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan yang sebesar-besarnya," tambahnya.
Laporan itu dibuat pada 12 Desember 2025. "Iya betul dilaporkan," kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ucapnya.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking. Tak berhenti sampai di situ, Resbob membawa-bawa suku Sunda untuk dihina.
Resbob mengakui bahwa rekaman itu benar adanya yang merupakan momen saat dirinya live streaming di Surabaya tiga hari lalu terhitung video klarifikasi diunggah pada Kamis, 11 Desember 2025.
Resbob telah meminta maaf atas ucapannya yang telah menyakiti seluruh orang suku Sunda. "Saya sadar ucapan saya tersebut sangat sensitif dan tidak ada alasan pembenaran untuk hal itu. Hal itu di luar daripada kesadaran saya yang mengakibatkan kecelakaan murni," ujar Resbob dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram.
"Oleh karenanya, izinkan saya memohon maaf dunia akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan yang sebesar-besarnya," tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :