Tol Balikpapan–IKN Dioperasikan Terbatas saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kamis, 11 Desember 2025 - 23:25 WIB
loading...
Jalan Tol Balikpapan–Ibu Kota Nusantara (IKN) dioperasikan terbatas pada liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pembukaan akses jalan bersifat terbatas mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2025. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
BALIKPAPAN - Jalan Tol Balikpapan– Ibu Kota Nusantara (IKN) dioperasikan terbatas pada liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pembukaan akses jalan bersifat terbatas mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2025. Jam operasional harian ditetapkan mulai pukul 06.00-18.00 Wita.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun. “Rencananya melakukan fungsi jalan tol dan jalan bebas hambatan dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara ke Kalimantan Selatan sekaligus kawasan IKN,” ujar Yudi, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Tol IKN Dilengkapi Terowongan Satwa, Bisa Dilintasi Beruang Madu
Ruas jalan yang dibuka mencakup rangkaian trase yang telah siap secara konstruksi. Mulai dari Tol IKN Seksi 3A Karang Joang - KKT Kariangau, kemudian terhubung ke Tol IKN Seksi 3B KKT Kariangau - Simpang Tempadung.
Selanjutnya, kendaraan diarahkan ke Tol IKN Seksi 5A Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang, masuk Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang - Simpang Riko, dan berakhir di Tol IKN Seksi 6A Simpang Riko - Simpang ITCI-Sepaku sebagai akses menuju KIPP IKN.
Total panjang ruas mencapai 50,2 km. Akses masuk kendaraan dibuka melalui Gerbang Tol Manggar di ruas Balikpapan–Samarinda, kemudian diarahkan menuju Tol IKN melalui titik masuk di KM 8+400.
Yudi menuturkan seluruh ruas akses jalan tol yang dibuka tidak dikenakan biaya atau diberlakukan tarif nol rupiah selama masa fungsional. “Ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat selama masa liburan,” katanya.
Selama masa fungsional, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I nonbus dan nontruk. Kecepatan kendaraan turut dibatasi maksimal 60 km per jam dan pengguna diimbau tetap berhati-hati karena masih ada beberapa titik yang belum dipasangi fasilitas pendukung permanen.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana mengatakan, kebijakan ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun. “Rencananya melakukan fungsi jalan tol dan jalan bebas hambatan dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara ke Kalimantan Selatan sekaligus kawasan IKN,” ujar Yudi, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Tol IKN Dilengkapi Terowongan Satwa, Bisa Dilintasi Beruang Madu
Ruas jalan yang dibuka mencakup rangkaian trase yang telah siap secara konstruksi. Mulai dari Tol IKN Seksi 3A Karang Joang - KKT Kariangau, kemudian terhubung ke Tol IKN Seksi 3B KKT Kariangau - Simpang Tempadung.
Selanjutnya, kendaraan diarahkan ke Tol IKN Seksi 5A Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang, masuk Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang - Simpang Riko, dan berakhir di Tol IKN Seksi 6A Simpang Riko - Simpang ITCI-Sepaku sebagai akses menuju KIPP IKN.
Total panjang ruas mencapai 50,2 km. Akses masuk kendaraan dibuka melalui Gerbang Tol Manggar di ruas Balikpapan–Samarinda, kemudian diarahkan menuju Tol IKN melalui titik masuk di KM 8+400.
Yudi menuturkan seluruh ruas akses jalan tol yang dibuka tidak dikenakan biaya atau diberlakukan tarif nol rupiah selama masa fungsional. “Ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat selama masa liburan,” katanya.
Selama masa fungsional, jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I nonbus dan nontruk. Kecepatan kendaraan turut dibatasi maksimal 60 km per jam dan pengguna diimbau tetap berhati-hati karena masih ada beberapa titik yang belum dipasangi fasilitas pendukung permanen.
(jon)
Lihat Juga :