Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan, larangan dan hukum itu tidak boleh semena-mena. Karenanya, kata dia, larangan KTR di pasar tradisional tidak ada urgensinya. Padahal, lanjut dia, terkait pasar tradisional dalam UU-nya tidak ada.

"Jadi, harus disampaikan kalau hal itu tidak ada, jadi tidak perlu ditambah-tambahin, jangan membohongi masyarakat. Di PP 109 maupun PP 28, itu memang tidak ada. Ada disebutkan pasar terbuka, tapi belum ada definisi yang detailnya," ungkapnya.

Dia menyarankan, perlu melobi ke pemda untuk membicarakan untung ruginya. Dikatakannya, apakah pedagang rokok harus ada atau tidak di pasar tradisional. Sebenarnya, lanjut dia, pada akhirnya kembali kepada orangnya, karena merokok itu adalah pilihan.

Dia mengingatkan bahwa rokok itu bukan produk ilegal, bukan produk yang dilarang macam narkoba. Dia menambahkan, Putusan MK Nomor 76 itu sudah jelas, rokok itu produk legal. Negara juga menikmati dari hasil rokok.

Di bagian lain, anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyampaikan masalah KTR saat ini bahasan aturannya. Pertama, KTR ini statusnya sudah selesai di Pansus, di Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga sudah selesai.

Kedua, tapi masih ada Rapim lalu harmonisasi, sinkronisasi, serta laporan ke Mendagri. Intinya, kalau ada aspirasi, gagasan, dan pandangan yang sekiranya masih perlu didesakan khalayak publik pada Rakerda, masih banyak ruang-ruang.

Ketiga, perjuangan parlementer dan perjuangan ekstra parlementer tidak bisa dipisakan, jadi publik bisa atau mengambil peran pada ruang gerak ekstra parlementer. Apakah opini atau masa aksi.

Dia menyebutkan ada beberapa semangat yang muncul dalam Rancangan Peraturan Daerah ini.

1. Raperda ini menjadi penyeimbang, antara aspek kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
2. Tidak mematikan tidak hanya industri tembakau, tapi ekonomi rakyat.
3. Prinsip keadilan, memang KTR untuk menata dan mengatur mengenai kawasan-kawasan yang di mana di situ ada tempat untuk bebas rokok, dilarang merokok, tapi di sisi lain di tempat itu juga harus disediakan tempat untuk merokok. Itu intinya.

Dia menyatakan, karena selama ini tidak ada kejelasan, harusnya di KTR juga disiapkan tempat untuk merokok, karena faktualnya 72 persen pria di Indonesia merokok. Menurutnya, pasal yang terkait dengan radius dalam PP 28 dihapus. Karena, kata dia, menjual rokok belum tentu merokok. Dia menuturkan, bisa saja orang membeli rokok di titik A lantas merokoknya di titik B.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Ikuti Perkembangan Zaman,...
Ikuti Perkembangan Zaman, Pasar Santa Direvitalisasi agar Lebih Modern
Jeritan Pedagang Ikan...
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Belum Optimal
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Yusril Buka Suara soal...
Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Jadwal Final PRO Futsal...
Jadwal Final PRO Futsal League 2025/26, Cosmo JNE vs Bintang Timur Surabaya Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved