Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB
loading...
A A A
Dia melanjutkan, larangan dan hukum itu tidak boleh semena-mena. Karenanya, kata dia, larangan KTR di pasar tradisional tidak ada urgensinya. Padahal, lanjut dia, terkait pasar tradisional dalam UU-nya tidak ada.

"Jadi, harus disampaikan kalau hal itu tidak ada, jadi tidak perlu ditambah-tambahin, jangan membohongi masyarakat. Di PP 109 maupun PP 28, itu memang tidak ada. Ada disebutkan pasar terbuka, tapi belum ada definisi yang detailnya," ungkapnya.

Dia menyarankan, perlu melobi ke pemda untuk membicarakan untung ruginya. Dikatakannya, apakah pedagang rokok harus ada atau tidak di pasar tradisional. Sebenarnya, lanjut dia, pada akhirnya kembali kepada orangnya, karena merokok itu adalah pilihan.

Dia mengingatkan bahwa rokok itu bukan produk ilegal, bukan produk yang dilarang macam narkoba. Dia menambahkan, Putusan MK Nomor 76 itu sudah jelas, rokok itu produk legal. Negara juga menikmati dari hasil rokok.

Di bagian lain, anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyampaikan masalah KTR saat ini bahasan aturannya. Pertama, KTR ini statusnya sudah selesai di Pansus, di Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga sudah selesai.

Kedua, tapi masih ada Rapim lalu harmonisasi, sinkronisasi, serta laporan ke Mendagri. Intinya, kalau ada aspirasi, gagasan, dan pandangan yang sekiranya masih perlu didesakan khalayak publik pada Rakerda, masih banyak ruang-ruang.

Ketiga, perjuangan parlementer dan perjuangan ekstra parlementer tidak bisa dipisakan, jadi publik bisa atau mengambil peran pada ruang gerak ekstra parlementer. Apakah opini atau masa aksi.

Dia menyebutkan ada beberapa semangat yang muncul dalam Rancangan Peraturan Daerah ini.

1. Raperda ini menjadi penyeimbang, antara aspek kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
2. Tidak mematikan tidak hanya industri tembakau, tapi ekonomi rakyat.
3. Prinsip keadilan, memang KTR untuk menata dan mengatur mengenai kawasan-kawasan yang di mana di situ ada tempat untuk bebas rokok, dilarang merokok, tapi di sisi lain di tempat itu juga harus disediakan tempat untuk merokok. Itu intinya.

Dia menyatakan, karena selama ini tidak ada kejelasan, harusnya di KTR juga disiapkan tempat untuk merokok, karena faktualnya 72 persen pria di Indonesia merokok. Menurutnya, pasal yang terkait dengan radius dalam PP 28 dihapus. Karena, kata dia, menjual rokok belum tentu merokok. Dia menuturkan, bisa saja orang membeli rokok di titik A lantas merokoknya di titik B.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Sopir Pajero yang Kabur...
Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang di Jaktim Ditangkap
Tabrak Pedagang Buah...
Tabrak Pedagang Buah di Jaktim, Pengemudi Pajero Kabur
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved