Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang, Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Lakukan 3 Langkah Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB
loading...
Kebakaran Gedung Tewaskan...
Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat terbakar pada Selasa (9/12/2025). Foto/IMG/Yudistiro Pranoto
A A A
JAKARTA - Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran , Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubih mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan faktual terhadap bangunan.

Menurut Ali, peristiwa ini merupakan peringatan keras sekaligus bukti nyata lemahnya sistem pengawasan bangunan gedung di Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta, khususnya dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP).

Ali mengatakan, sebagaimana info dari petugas dan fakta di lapangan, Gedung Terra Drone tidak memiliki jalur evakuasi, hanya memiliki satu pintu keluar.

Baca Juga: Usut Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Polisi Periksa 8 Saksi

"Berdasarkan temuan ini menunjukkan adanya dugaan kuat terjadi pelanggaran serius terhadap aturan hukum, ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung, serta Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Ali lalu memaparkan isi peraturan yang dilanggar tersebut. Pertama, UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Menurutnya, pada Pasal 16 ayat (1) disebutkan bahwa setiap bangunan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, artinya ini termasuk kemampuan bangunan dalam menyediakan akses evakuasi saat keadaan darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved