KTP yang Dipakai Mr Wang TKA China Tak Terdaftar di Disdukcapil Kendari

Senin, 04 Mei 2020 - 14:40 WIB
loading...
KTP yang Dipakai Mr Wang TKA China Tak Terdaftar di Disdukcapil Kendari
Kadisdukcapil Kota Kendari Asni Bonea menegaskan tidak pernah mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak yang digunakan Mr Wang TKA asal China yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Foto iNews TV
A A A
KENDARI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari Asni Bonea menegaskan tidak pernah mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak yang digunakan Mr Wang TKA asal China yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Sehingga Asni Bonea menegaskan TKA asal China yang tercatat atas nama Wawan Saputra Razak pria kelahiran Provinsi Shanxi, China tahun 1964 tidak terdaftar dalam kartu tanda penduduk di Kota Kendari.

“Jadi nama tersebut tidak terdaftar dan nomor induk KTP juga tak ada dalam database Kantor Capil Kota Kendari,” katanya. (Baca: Diduga Pakai KTP Palsu, TKA China di Morosi Sultra Dipanggil Polda)

Dugaan pemalsuan KTP ini juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara yang menyertakan surat verifikasi dari Capil Kendari yang menegaskan tidak pernah mengeluarkan KTP atas nama Wawan Saputra Razak.

Sebelumnya warga negara China yang bernama asli Mr Wang diduga memakai KTP palsu dengan merubah identitasnya dengan nama Wawan Saputra Razak. Mr Wang yang berjenis kelamin pria dan lahir di Provinsi Shanxi pada tahun 1964 dengan alamat di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.

Kasus dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) palsu oleh Mr Wang asal China ini juga viral di media sosial. Bahkan kasus kepemilikan KTP palsu ini saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara dengan terlapor Mr Wang .

“Saat ini pihak Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan memanggil yang bersangkutan,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sultra Kompol Sigih Hermawan, Senin (4/5/2020).
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)