Polisi Tangkap Pelaku Video Prank Pemberi Bingkisan Berisi Sampah dan Batubata

Senin, 04 Mei 2020 - 14:35 WIB
loading...
A A A
Selain itu, tutur Kasatreskrim, penyidik telah mendatangi rumah pelaku utama Ferdian Paleka di kawasan Bojongkoneng, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Namun Ferdian tak ada di rumahnya. "Kami sarankan (Ferdian) kooperatif dan menyerahkan diri sebelum kami melakukan upaya paksa," tutur Kasat Reskrim.

Galih membenarkan, Ferdian Paleka merupakan Youtuber dengan konten-konten yang nyeleneh. "Iya (Ferdian seorang Youtuber) kan. Isinya berbau seperti itu. Soal apakah mereka satu tim (Ferdian dan T serta satu pelaku lain), akan kami dalami," ungkap Galih.

Disinggung tentang pasal yang digunakan dalam kasus ini, Galih mengatakan, penyidik menerapkan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan atau denda Rp750 juta. Seperti diketahui, aksi prank itu diunggah seorang Youtuber, Ferdian Paleka dengan akun Youtube, @Ferdianpalekaa.

Dalam video, Ferdian dan dua temannya membagikan kardus berisi sampah dan batubata kepada beberapa waria yang mangkal di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2020 dini hari. Akibat perbuatan itu, para korban melapor ke Satrekrim Polrestabes Bandung. Keempat korban antara lain, Dani alias Dini (56), Sani (36), Luna (20), dan Pipiw (30).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Jennifer Coppen Unggah...
Jennifer Coppen Unggah Sindiran Pedas soal Sosok Playing Victim, Warganet Berspekulasi
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Rekomendasi
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Nasihat Salafus Shalih...
Nasihat Salafus Shalih tentang Waktu, Pengingat Keras bagi yang Lalai
Negara NATO Tembak Jatuh...
Negara NATO Tembak Jatuh Drone dengan Jet Tempur F-16, Protes Keras Rusia
Berita Terkini
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved