BPJamsostek Bagikan Bahan Pangan Bergizi Kepada Karyawan yang Dirumahkan

Selasa, 15 September 2020 - 15:33 WIB
loading...
A A A
“Prioritas perusahaan yang menerima bantuan sembako adalah perusahaan yang merumahkan sebagian atau seluruh karyawan tetapi perusahaan tetap membayarkan iuran BPJamsostek sesuai dengan upah sebenarnya. Namun upah yang diterima tidak full seperti biasanya, peserta penerima bantuan adalah peserta yang mendapatkan pemotongan upah tersebut," ungkap Dodo.

Selain pemberian bahan pangan bergizi berupa sembako, bentuk bantuan promotif preventif BPJamsostel lainnya adalah Pelatihan Ahli K3 Umum, Pemberian APD Jasa Konstruksi, dan Pemberian APD Helm Motor.

Sementara itu Walikota Batu Dewanti Rumpoko, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu wajib. Menurutnya, manfaat BPJamsostek sangat besar bagi masyarakat yang sadar akan perlindungan. (Baca: Yang Belum Dapat BLT Jangan Bete, Subsidi Gaji Tahap 3 Ditransfer Minggu Depan)

Ia berharap seluruh masyarakat, perusahan dan non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena musibah datang tiba tiba dan tidak ada yg tahu, dengan proteksi diri sejak dini maka perekonomian keluarga tetap terjamin", pungkas dewanti.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia di PSTW Budi...
Lansia di PSTW Budi Mulia 4 Bersyukur Terima Bantuan MNC Peduli
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Komitmen Suli Beri Bantuan...
Komitmen Suli Beri Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di Kupang NTT
CBD Bintaro Himpun Bantuan...
CBD Bintaro Himpun Bantuan Rp150 Juta untuk Warga Terdampak Banjir Sumatera
Bansos Bencana untuk...
Bansos Bencana untuk Sumatera Rp600 Miliar Siap Disalurkan, Kebutuhan Rp2 Triliun
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan 10 Ton ke Desa Bengkelang Aceh Tamiang
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Sinopsis dan 5 Fakta...
Sinopsis dan 5 Fakta Film The Odyssey Karya Christopher Nolan yang Lagi Viral
Pasar Kripto Masih Sideways,...
Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Futures Bisa Jadi Alternatif Strategi
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved