Dicekoki Miras Sampai Mabuk, ABG Sleman Digerayangi

Selasa, 15 September 2020 - 12:33 WIB
loading...
A A A
“Dari informasi yang didapat, petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan YG dan menangkapnya, di daerah Sinduadi, Mlati, Sleman, Minggu (13/9/2020) dan membawanya ke Mapolsek Mlati,” paparnya.

Dari pemeriksaan YG dan M ini merupakan teman, karena dulunya pernah bekerja di toko jejaring. Kemudian janjian bertemu di rumah temannya di Patran Tegal, Sinduadi, Mlati, Kamis (20/8/2020).

Di tempat itu ada dua temannya, satu laki-laki dan satu perempuan. Setelah itu mereka mengomsumsi dua botol miras. Hal ini menyebabkan M mabuk dan dalam keadaan setengah sadar saat di kamar mandi, YG memegangi dua payudara dan alat kelaminnya.

“YG dalam kasus ini dijerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan dan pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman makismal lima tahun,” jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Infografis
Cara Mengobati Luka...
Cara Mengobati Luka Kaki Diabetes agar Tak Sampai Diamputasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved