Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Terpapar COVID-19

Selasa, 15 September 2020 - 07:17 WIB
loading...
Dua Pejabat di Lampung...
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Lampung Utara saat mengumumkan dua pejabat Pemkab terkonfirmasi terpapar corona. Foto/SINDOnews/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Lampung , terus menyasar ke pemerintahan setempat.

AN, Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan MR, Seketaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

Hal itu diakui Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Sanny Lumi, Senin (14/9/2020). “Hari ini ada penambahan tiga kasus di Lampung Utara, dua diantaranya pejabat di pemerintahan,” kata Sanny.

Dijelaskan, AR terpapar dari warga berinisial S yang sebelumnya telah dinyatakan positif. Sementara RI terjangkit virus tersebut setelah sebelumnya kerap melakukan perjalanan ke luar Lampung. “Setelah dilakukan swab tes beberapa kali, hasilhya mereka positif,” terangnya. (Baca juga: Kelompok Bersenjata Tembak 2 Warga Pendatang di Sugapa Papua)

Selain keduanya, juga terdapat kasus tambahan baru yakni laki-laku warga Abung Semuli. Ditambahkan Sanny, saat ini ketiganya masih menjalani isolasi mandiri di rumah. (Baca juga: Wamen PDTT Canangkan Program Bersinar di Kabupaten Gorontalo)

Dengan adanya penambahan tiga kasus baru, jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi sebanyak 80 kasus. Sanny menegaskan, Pemkab Lampura terus berupaya agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)