34 SMPN Dapat Dana Bos Kinerja-Afrmasi : Tinggal Tunggu Transferan Rp60 Juta
Selasa, 15 September 2020 - 07:05 WIB
loading...
Setiap sekolah mendapat alokasi dana masing-masing Rp60 juta. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 34 SMPN di Kota Makassar menerima dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi . Setiap sekolah mendapat alokasi dana masing-masing Rp60 juta. Baca : Bupati Gowa Minta Kuota Internet Guru dan Siswa Diambil dari Dana Bos
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik menyampaikan pencairan dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi sementara proses. Tinggal menunggu ditransfer ke rekening masing-masing sekolah. "Belum ditransfer, informasinya September ini. Kita masih menunggu," singkat Amelia Malik, kemarin.
Amelia menyebutkan ada beberapa kriteria sekolah yang berhak mendapatkan dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi . Syarat itu tertuang di juknis yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.
Dana BOS Afirmasi misalnya diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki banyak siswa kurang mampu. Sedangkan dana BOS Kinerja akan diberikan untuk sekolah yang memiliki prestasi dan inovasi. "Semua itu diverifikasi melalui data pokok pendidikan (dapodik)," ucapnya.
Kata Amelia, penggunaan dana ini tidak jauh beda dengan BOS Reguler . Hanya saja, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi ini bisa digunakan untuk menunjang fasilitas covid seperti penyediaan alat cuci tangan, masker dan handsanitizer.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik menyampaikan pencairan dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi sementara proses. Tinggal menunggu ditransfer ke rekening masing-masing sekolah. "Belum ditransfer, informasinya September ini. Kita masih menunggu," singkat Amelia Malik, kemarin.
Amelia menyebutkan ada beberapa kriteria sekolah yang berhak mendapatkan dana BOS Kinerja dan BOS Afirmasi . Syarat itu tertuang di juknis yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.
Dana BOS Afirmasi misalnya diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki banyak siswa kurang mampu. Sedangkan dana BOS Kinerja akan diberikan untuk sekolah yang memiliki prestasi dan inovasi. "Semua itu diverifikasi melalui data pokok pendidikan (dapodik)," ucapnya.
Kata Amelia, penggunaan dana ini tidak jauh beda dengan BOS Reguler . Hanya saja, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi ini bisa digunakan untuk menunjang fasilitas covid seperti penyediaan alat cuci tangan, masker dan handsanitizer.
Lihat Juga :