Kapolda Kepri Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenkumham
loading...
A
A
A
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pengambilan sumpah/janji ini berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (4/5/2020).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting. (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)
Dalam arahanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Andap Budhi Revianto agar bisa melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.
"Semoga Irjen Kemenkumham bisa memberikan terobosan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," ujarnya.
Yasonna juga berpesan bahwa sebagai Irjen harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham, untuk menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Semoga juga Irjen Kemenkumham yang baru juga bisa meningkatkan indeks integritas untuk menekan KKN pada Kemenkumham," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
"Pak Andap dengan ini otomatis naik pangkatnya jadi Komjen, atau sekarang sudah naik dari bintang dua jadi bintang tiga," ujarnya.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting. (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)
Dalam arahanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengucapkan selamat dan berpesan kepada Andap Budhi Revianto agar bisa melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja.
"Semoga Irjen Kemenkumham bisa memberikan terobosan dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai," ujarnya.
Yasonna juga berpesan bahwa sebagai Irjen harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham, untuk menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Semoga juga Irjen Kemenkumham yang baru juga bisa meningkatkan indeks integritas untuk menekan KKN pada Kemenkumham," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
"Pak Andap dengan ini otomatis naik pangkatnya jadi Komjen, atau sekarang sudah naik dari bintang dua jadi bintang tiga," ujarnya.
(shf)