Masuk Kota Semarang Wajib Lapor dengan SIDATANG

Rabu, 15 April 2020 - 10:29 WIB
loading...
Masuk Kota Semarang Wajib Lapor dengan SIDATANG
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis, Dandim 0733 / BS Kota Semarang, Zubaedi saat sosialisasi program SIDATANG. Foto/Dok.Humas Pemkot Semarang.
A A A
SEMARANG - Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan wajib lapor bagi setiap masyarakat yang masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah. Kebijakan tersebut ditetapkan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang datang dari luar daerah.

Ini sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Semarang. Adapun cara melapor dibuat cukup mudah, masyarakat cukup memindai barcode yang akan dipasang disejumlah tempat.

Sistem program pelaporan dengan pemindaian barcode itu diperkenalkan dengan nama SIDATANG (Sistem Pendataan Pendatang). Untuk memastikan berjalannya program SIDATANG dalam pendataan pendatang pada sejumlah gerbang masuk ke Kota Semarang akan dipasangi barcode, seperti di Bandara Udara Jenderal Achmad Yani dan Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Semarang pada Selasa (14/4/2020) turun langsung mensosialisasikannya, diantaranya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis, Dandim 0733 / BS Kota Semarang Zubaedi, Kajari Kota Semarang Sumurung Pandapotan Simaremare, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Dandenpom IV/5 Semarang Okto Femula.

Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis menegaskan barcode yang harus dipindai masyarakat tersedia di pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal bus. "Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode - barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang. "Adanya program SIDATANG yang diinisiasi oleh Pak Kapolres ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail," kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

"Apalagi basis datanya juga langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes, sehingga sedulur - sedulur di Puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi sebagai upaya pemantauan, hingga melakukan karantina," terangnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0149 seconds (0.1#10.140)