Indonesia Perjuangkan 7 Agenda Kunci Kebijakan Iklim Dunia di COP30 Brasil
Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB
loading...
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memimpin tim negosiator Indonesia memperjuangkan tujuh agenda kunci kebijakan iklim dunia di Brasil. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Delegasi Indonesia memperjuangkan tujuh agenda kunci kebijakan iklim dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), Brasil. Langkah ini menandai pergeseran strategi diplomasi Indonesia, dari partisipasi menjadi kepemimpinan yang substantif.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memimpin tim negosiator Indonesia masuk ke dalam jantung perundingan untuk memastikan suara negara berkembang didengar. Dari tujuh agenda tersebut, empat di antaranya menjadi pilar utama yang akan menentukan arah kebijakan iklim global dan dampaknya bagi Indonesia.
"Kami tidak datang untuk meramaikan, kami datang untuk berunding. Setiap pasal yang dinegosiasikan akan berdampak pada rakyat dan lingkungan kita," katanya, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Utusan Khusus Presiden Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém
Berikut adalah empat dari tujuh agenda utama yang diperjuangkan Indonesia. Pertama Global Stocktake (GST) di mana Indonesia mendorong evaluasi yang adil terhadap komitmen iklim global.
“Intinya, menagih negara-negara maju untuk memenuhi tanggung jawab historis mereka dengan meningkatkan pendanaan dan transfer teknologi, bukan hanya sekadar menilai capaian teknis,” katanya.
Kedua, National Adaptation Plans (NAPs). Sebagai negara kepulauan yang rentan, Indonesia memperjuangkan adanya mekanisme pendanaan yang jelas dan mudah diakses. Tujuannya, untuk membiayai proyek-proyek adaptasi konkret di dalam negeri, seperti perlindungan pesisir dan ketahanan pangan.
Baca juga: Perubahan Iklim dan Polusi Udara Jadi Faktor Melonjaknya Kasus ISPA di Jakarta
Ketiga, just transition atau transisi yang berkeadilan. Indonesia memastikan transisi ke ekonomi hijau tidak meninggalkan siapa pun. Fokusnya adalah pada paket kebijakan yang melindungi pekerja di sektor industri lama melalui pelatihan ulang (reskilling) dan penciptaan lapangan kerja hijau baru, sehingga transisi berjalan adil.
Keempat, Global Goal on Adaptation (GGA). Indonesia mendesak disepakatinya target adaptasi global yang jelas, sama seperti target mitigasi 1,5°C. Dengan target yang terukur, dunia dapat memobilisasi sumber daya secara lebih efektif untuk membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
“Keempat agenda ini, bersama tiga agenda teknis lainnya, menjadi fokus utama perjuangan diplomasi Indonesia di COP30,” katanya.
Keberhasilan dalam perundingan ini akan menentukan seberapa besar dukungan internasional yang bisa diraih Indonesia untuk menjalankan agenda iklimnya di dalam negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin iklim yang disegani di panggung dunia.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memimpin tim negosiator Indonesia masuk ke dalam jantung perundingan untuk memastikan suara negara berkembang didengar. Dari tujuh agenda tersebut, empat di antaranya menjadi pilar utama yang akan menentukan arah kebijakan iklim global dan dampaknya bagi Indonesia.
"Kami tidak datang untuk meramaikan, kami datang untuk berunding. Setiap pasal yang dinegosiasikan akan berdampak pada rakyat dan lingkungan kita," katanya, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Utusan Khusus Presiden Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém
Berikut adalah empat dari tujuh agenda utama yang diperjuangkan Indonesia. Pertama Global Stocktake (GST) di mana Indonesia mendorong evaluasi yang adil terhadap komitmen iklim global.
“Intinya, menagih negara-negara maju untuk memenuhi tanggung jawab historis mereka dengan meningkatkan pendanaan dan transfer teknologi, bukan hanya sekadar menilai capaian teknis,” katanya.
Kedua, National Adaptation Plans (NAPs). Sebagai negara kepulauan yang rentan, Indonesia memperjuangkan adanya mekanisme pendanaan yang jelas dan mudah diakses. Tujuannya, untuk membiayai proyek-proyek adaptasi konkret di dalam negeri, seperti perlindungan pesisir dan ketahanan pangan.
Baca juga: Perubahan Iklim dan Polusi Udara Jadi Faktor Melonjaknya Kasus ISPA di Jakarta
Ketiga, just transition atau transisi yang berkeadilan. Indonesia memastikan transisi ke ekonomi hijau tidak meninggalkan siapa pun. Fokusnya adalah pada paket kebijakan yang melindungi pekerja di sektor industri lama melalui pelatihan ulang (reskilling) dan penciptaan lapangan kerja hijau baru, sehingga transisi berjalan adil.
Keempat, Global Goal on Adaptation (GGA). Indonesia mendesak disepakatinya target adaptasi global yang jelas, sama seperti target mitigasi 1,5°C. Dengan target yang terukur, dunia dapat memobilisasi sumber daya secara lebih efektif untuk membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
“Keempat agenda ini, bersama tiga agenda teknis lainnya, menjadi fokus utama perjuangan diplomasi Indonesia di COP30,” katanya.
Keberhasilan dalam perundingan ini akan menentukan seberapa besar dukungan internasional yang bisa diraih Indonesia untuk menjalankan agenda iklimnya di dalam negeri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin iklim yang disegani di panggung dunia.
(cip)
Lihat Juga :