KLH Resmi Cabut Plang Segel 15 Usaha Wisata, Salah Satunya Eiger Adventure Land
Kamis, 06 November 2025 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya ditepati. Pencabutan segel ini memberi harapan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, langkah KLH menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” ujar anggota DPR dari Dapil Kabupaten Bogor ini. Baca juga: 5 Wisata Alam di Indonesia Tanpa Sinyal, Cocok untuk Digital Detox
Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap kebijakan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu. “Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.
Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (tampungan air). Menurutnya, sanksi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan. “Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, langkah KLH menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” ujar anggota DPR dari Dapil Kabupaten Bogor ini. Baca juga: 5 Wisata Alam di Indonesia Tanpa Sinyal, Cocok untuk Digital Detox
Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap kebijakan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu. “Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.
Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (tampungan air). Menurutnya, sanksi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan. “Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :