KLH Resmi Cabut Plang Segel 15 Usaha Wisata, Salah Satunya Eiger Adventure Land

Kamis, 06 November 2025 - 14:41 WIB
loading...
KLH Resmi Cabut Plang...
KLH resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Foto/Dok. SindoNews
A A A
BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata kawasan Puncak , Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan tersebut mulai dilakukan sejak Selasa, 4 November 2025.

Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, proses pencabutan dilakukan secara daring oleh pihak EAL disaksikan KLH dan stakeholder terkait, pada Rabu, 5 November 2025.Termasuk Head of Conservation and Sustainability PT Eigerindo Multi Produk Industri, Een Irawan Putra. Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup dan Eiger Tanam Pohon di Kawasan Ekowisata Puncak Bogor

“Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait,” ujar Idris, petugas keamanan EAL di kawasan Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (6/11/2025).

Idris mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Menurutnya, pencabutan segel menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu. “Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan wisata ini bisa kembali berputar,” ujarnya.

Anggota DPR Mulyadi mengapresiasi atas kebijakan KLH tersebut. Ia menyebutkan, 15 usaha wisata yang telah dicabut segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.

“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya ditepati. Pencabutan segel ini memberi harapan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, langkah KLH menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” ujar anggota DPR dari Dapil Kabupaten Bogor ini. Baca juga: 5 Wisata Alam di Indonesia Tanpa Sinyal, Cocok untuk Digital Detox

Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap kebijakan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu. “Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.

Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (tampungan air). Menurutnya, sanksi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan. “Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Puncak Bogor Kini...
Jalur Puncak Bogor Kini Kembali Normal Dua Arah
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Jadi Tersangka Longsor...
Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang, Mantan Kadis LH DKI Terancam 5 Tahun Penjara
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Ini 6 Pejabat Baru yang...
Ini 6 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet Jilid V
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved