Bersama Menkum Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum, Pramono: Ada di Setiap Kelurahan
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bagi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” ujar Supratman.
Ia juga berharap keberadaan Posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :