Bersama Menkum Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum, Pramono: Ada di Setiap Kelurahan
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 19:45 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, bersama Menkum Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung , bersama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta Balai Kota Jakarta. Peresmian itu untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DKI Jakarta Romi Yudianto, dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta serta Duta Posbankum serta Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda.
Pramono menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum yang kini tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga.
Baca juga: Kemang Langganan Banjir, Pramono Perintahkan Normalisasi Kali Krukut
“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
Ia menyebut keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” tambahnya.
Baca juga: Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari
Pramono mengatakan, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.
“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” ucapnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bagi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” ujar Supratman.
Ia juga berharap keberadaan Posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” ucapnya.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DKI Jakarta Romi Yudianto, dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta serta Duta Posbankum serta Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda.
Pramono menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Kementerian Hukum dalam pembentukan Posbankum yang kini tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga.
Baca juga: Kemang Langganan Banjir, Pramono Perintahkan Normalisasi Kali Krukut
“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.
Ia menyebut keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Menurutnya, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” tambahnya.
Baca juga: Kisah Prajurit Marinir Selamat dari Maut usai Ditolong Hantu Laut saat Terombang-ambing selama 3 Hari
Pramono mengatakan, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.
“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” ucapnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bagi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” ujar Supratman.
Ia juga berharap keberadaan Posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.
“Mudah-mudahan dengan fasilitas yang disediakan Gubernur terkait Posbankum, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan hukum, baik dari segi konsultasi maupun jika sampai harus berperkara di pengadilan. Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :