25.669 Orang Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Jawa Tengah
Senin, 14 September 2020 - 13:55 WIB
loading...
Gubernur Ganjar Pranowo.Foto/dok
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 25.669 orang terjaring operasi protokol kesehatan selama penegakan hukum secara serentak di Jawa Tengah yang digelar sejak awal September 2020.
Hal tersebut terungkap saat rapat evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang diikuti seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah, Senin (14/9/2020). Rapat dihadiri langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin Maimoen.
"Mereka (pelanggar protokol kesehatan) dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," ungkap Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto.
Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.
"Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," ungkapnya.
Hal tersebut terungkap saat rapat evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang diikuti seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah, Senin (14/9/2020). Rapat dihadiri langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin Maimoen.
"Mereka (pelanggar protokol kesehatan) dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain," ungkap Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto.
Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.
"Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi," ungkapnya.
Lihat Juga :